Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya & Agama

Pemantauan Operasi Penegakan Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 di Jalan Langko Mataram

Bakesbangpoldagri NTB ikut melaksanakan giat pemantauan Operasi penegakan Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular hari Senin, 14 September 2020 di Jalan Langko, Mataram.

Giat ini dilaksanakan setentak mulai jam 08.00 s.d jam 11.00 wita oleh tim gabungan pencegahan Covid-19 Provinsi dan Kab/Kota di 3 lokasi umum yaitu Jln. Langko depan Dinas Perhubungan NTB, GMS Lobar dan di daerah KLU.

Selain ditempat umum, operasi juga dilaksanakan di wilayah perkantoran Provinsi dan Kota dimana tim perkantoran terdiri dari 2 tim yang langsung menyasar target operasi ASN yg tidak menaati aturan protokol kesehatan.

Dalam operasi ini dilakukan pengambilan sanksi ditempat oleh penyidik dari Satpol PP dan dari Bappenda berupa sanksi sosial dan sanksi denda.

Adapun hasil operasi di 1 titik operasi di jalan Langko terdapat 11 orang pelanggar terdiri dari 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dimana dari 11 orang tersebut, 8 orang dikenakan sanksi denda dan 3 orang sanksi sosial.

Dari semua pelanggar yang terjaring berasal dari masyarakat umum, sehingga sesuai perda sanksi denda dikenakan sebesar Rp. 100.000 dan sanksi sosial dengan menyapu got jalanan di seputaran jalan langko.

Pelaksanaan operasi ini akan rutin dilaksanakan ditempat yang berbeda.

Tags
Show More

Related Articles

Check Also

Close
Close