TATA CARA PENGADUAN
- Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat SKPD Provinsi
Jika ditemukan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran, masyarakat diharap melaporkan / mengadukan dengan cara :
- Melapor langsung ke kantor Bakesbangpoldagri Provinsi NTB atau via email ntbprov.bakesbangpoldagri@gmail.com
- Melapor ke ntbcare bisa via aplikasi android atau ke web https://care.ntbprov.go.id/#pengaduan
- Melapor di situs Lapor.go.id dengan cara dibawah ini :
2. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan.
- Melapor langsung ke kantor Bakesbangpoldagri Provinsi NTB atau via email ntbprov.bakesbangpoldagri@gmail.com
- Melapor ke ntbcare bisa via aplikasi android atau ke web https://care.ntbprov.go.id/#pengaduan