Kewaspadaan Dini dan Kerjasama IntelejenOrganisasi Kemasyarakatan
Bimtek Penyusunan Peraturan Desa tentang Bale Mediasi

Plt. Kepala Badan Kesbangpoldagri, Subhan Hasan, S.Sos., mewakili Gubernur NTB memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Desa tentang Bale Mediasi di Hotel Jayakarta Lombok Barat, Kamis 26 November 2020.
Dalam sambutannya Subhan menyampaikan pentingnya untuk menjaga kearifan lokal, bahkan di dalam Peraturan pun harus tetap memasukkan unsur kearifan lokal, karena apabila di dalam peraturan dan penegakan aturan tidak mengindahkan kearifan lokal akan berakibat timbulnya konflik. Sehingga diharapkan kepada peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh para narasumber dalam kegiatan Bimtek ini.
Adapun kegiatan Bimbingan Teknis ini akan diselenggarakan selama 3 hari mulai dari tanggal 26 s.d 28 November 2020. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para peserta memahami urgensi pengaturan Bale Mediasi di tingkat Desa melalui Peraturan Desa.




