Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya & AgamaKewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelejen
Deklarasi Bersama Perangi Narkoba

Gaung perang terhadap Narkoba di Kabupaten Lombok Timur terus berlanjut pasca ditemukannya lokasi pengolahan dan pembuatan barang haram itu di Kabupaten Lombok Timur.
Setelah Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy mengeluarkan edaran ke seluruh OPD dan Jajaran Pemerintah daerah terkait untuk berperan Aktif di lingkungan dan bidang masing-masing untuk memerangi peredaran NARKOBA, Kini Pimpinan Daerah Pemuda NW Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Yayasan Darunnahdlatain NW Pancor, BNN Provinsi NTB, Pemprov NTB dan POLDA NTB menggelar RAPAT KOORDINASI DARURAT NARKOBA bertempat di Gedung Birrul Walidain YPIH NW Pancor, mengangkat tema “Deklarasi Bersama Perangi Narkoba” pada Sabtu 28 November 2020.
Pada Kesempatan tersebut Plt. Kepala Badan Kesbangpoldagri, Subhan Hasan, S.Sos., sebagai narasumber menjelaskan kebijakan dan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam penanggulangan peredaran narkoba di NTB. Diantaranya “Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba)” yang juga merupakan Program Unggulan Bakesbangpoldagri NTB. Selain itu Bakesbangpoldagri sedang dalam tahap penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN).
BNN Provinsi NTB memberikan analisis pemetaan bahaya narkoba di wilayah NTB dan Polda NTB yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Timur upaya pemberantasan narkoba di NTB terutama di Lombok Timur. Lebih lanjut Kasat Narkoba Pores Lotim menjelaskan sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketua panitia pelaksana rakor darurat narkoba Syarifudin yang juga ketua umum Pimpinan Daerah Pemuda NW Kabupaten Lombok Timur mengungkapkan bahwa tujuan di gelarnya rakor tersebut adalah untuk memberikan pemahaman lebih rinci tentang narkoba dan dampaknya bagi generasi muda.
Lebih Lanjut Syarifuin memaparkan jika Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat, Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari di Kabupaten Lombok Timur, adanya temuan-temuan yang menunjukkan bahwa lombok Timur semakin masuk dalam zona berbahaya untuk persebaran Narkoba tentu perlu menjadi Atensi semua pihak.
(Kesbangpol-Barbareto)





