Organisasi Perangkat Daerah

Kesbangoldagri Paparkan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020

Didampingi Tim Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, Plt. Kepala Badan Kesbangpoldagri Provinsi NTB Subhan Hasan, S.Sos paparkan Komitmen PPID Kesbangpoldagri dalam mewujudkan keterbukaan keterbukaan informasi publik, dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik NTB (Monev KIP NTB) tahun 2020 yang di laksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB, Selasa 24 November 2020.

Kegiatan Monev ini sebagai salah satu tahapan yang merupakan pendalaman terhadap Kuesioner KIP yang telah diisi/rangkum oleh PPID Kesbangpoldagri sebelumnya kemudian dikembalikan kepada Komisi Informasi Provinsi NTB.

Selain itu, Subhan Hasan juga menyampaikan Kolaborasi Kesbangpoldagri dengan badan publik lainnya/ masyarakat dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan, serta inovasi Kesbangpoldagri dalam pelayanan informasi publik pada masa pandemi.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bakesbangpoldagri Provinsi NTB mempunyai memiliki peran strategis dalam menginformasikan kebijakan, program dan kegiatan serta hasil pembangunan NTB dan Badan Publik kepada masyarakat.

Kesbangpoldagri NTB disampaikan Plt. Kaban, akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Salah satu indikator informasi yang disuguhkan diminati masyarakat dapat dilihat dari jumlah pengunjung pada masing-masing website PPID. Karena itu, website Bakesbangpoldagri Provinsi NTB terus dibuat menarik, jelas, lengkap, dan memuat infomasi terbaru sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi akan lebih mudah mendapatkan yang dibutuhkan.

Dengan membuka akses publik terhadap informasi, PPID Bakesbangpoldagri NTB termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat yang prima.

Tags
Show More

Related Articles

Close