Penanganan Konflik

Kesbangpol NTB Sampaikan Penanganan Konflik Sosial Kepada Pelopor Perdamaian

Plt. Kepala Badan Kesbangpoldagri Provinsi NTB, Subhan Hasan, S.Sos., memberikan materi tentang Penanganan Bencana/Konflik Sosial di Provinsi NTB pada kegiatan Pemantapan Tenaga Pelopor Perdamaian Daerah yang dilaksanakan di Fave Hotel Mataram oleh Dinas Sosial Provinsi NTB (Kamis, 10/9/20).

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2007, didefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Bencana sosial merupakan bencana yang disebabkan oleh ulah manusia (man made disasters) antara lain karena jurang perbedaan ekonomi, perbedaan paham politik di antara masyarakat , diskriminasi, ketidakadilan, kelalaian, ketidaktahuan, maupun sempitnya wawasan dari sekelompok masyarakat.

Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA)

Di NTB sendiri, potensi konflik dalam ipoleksosbudhankam yang sering terjadi diantaranya paham radikal/ Igaras, konflik dampak Pilkada/Pilkades, konflik vertikal dan horizontal, konflik lahan/ batas wilayah, penyalahgunaan narkoba/miras, perjudian dan kriminalitas.

Saat ini, hal-hal menonjol yang bisa meimbulkan terjadinya konflik sosial perlu dideteksi dini dan cegah dini, seperti dinamika Pilkada 2020 yang memiliki potensi gesekan antara pendukung paslon akan semakin terbuka dengan sentimen ormas dan SARA maka dilakukan konsolidasi antara penyelenggara, pengawas dan peserta. Kemudia permasalahan sengketa lahan di beberapa daerah di Provinsi NTB diredam dengan merangkul tokoh adat dan tokoh2 yang ada di daerah tersebut.

Disos mengharapkan agar pelopor perdamaian yang ada di NTB banyak membangun komunikasi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan para tetua di lingkungan dan daerah masing-masing. Pelopor perdamaian juga harus mampu memahami kearifan lokal yang ada di daerah masing-masing sehingga setiap persoalan bisa dituntaskan dengan pendekatan adat dan kebiasaan setempat secara musyawarah.

Tags
Show More

Related Articles

Close