Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya & Agama
Rakor Pengawasan Kepercayaan Aliran Masyarakat di Kota Bima

Selasa tanggal 22 September pukul 09.35 s.d 10.45 wita bertempat di Aula Kantor Kejari Kota Bima, telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dipimpin oleh Kepala Kejari Kota Bima Suroto.
Rakor tersebut membahas upaya pemerintah dalam melaksanakan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Kota Bima, yang merupakan program kerja dari Kejari Kota Bima yang diselenggarakan secara rutin tiap tahunnya.
Hadir dalam kegiatan rakor tersebut Kepala Kejari Bima Bpk. Suroto, Kasi Intel Kejari Bima Bpk. Ikhwanul, Kaban Kesbangpol Kota Bima Bpk. Achmad Fathony, Polres Bima Kota Iptu Ananda, Polres Bima Bripka M. Tahi, Kepala Kemenag Kota Bima Bpk. Munir, Sekretaris Kesbangpol Kab Bima Bpk. Abdul Muis, seluruh anggota FKUB dan perwakilan dari tokoh Agama serta beberapa pemimpin ormas sebanyak 40 orang.
Kejari Kota Bima menyampaikan bagwa pengawasan terkait aliran kepercayaan ini merupakan tugas kita semua. Kejari mengajak kerjasama dengan pihak pihak terkait. “Hingga saat ini belum ada indikasi penyimpangan yang terjadi namun perlu kita lakukan pencegahan dini terkait hal tersebut,” jelas Kejari Bima.
Kasi Intel Kejari Bima menjelaskan bahwa saat ini Bima sedang menghadapi tahapan Pilkada Kab Bima, namun sangat berpengaruh terhadap situasi di wilayah Kota Bima. Rata rata para Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut berdomisili di wilayah Kota Bima.
Untuk dunia pendidikan disampaikan Dikpora Kota Bima Sdr. Mawardi, sejauh ini di Kota Bima masih dalam kondisi baik baik saja serta belum ditemukan adanya aliran kepercayaan yang menyimpang dar ajaran agama manapun. Ada budaya yang berkaitan dengan aliran kepercayaan namun tidak menyimpang dengan ajaran agama. Hingga saat ini untuk sekolah yang ada di wilayah Bima belum ada terkontaminasi dengan aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran agama.



