Organisasi Kemasyarakatan

Kunjungan Pansus DPRD Provinsi Riau ke Kesbangpol NTB tentang Pemberdayaan Ormas

Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus DPRD Prov. Riau Pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Ormas, Zulfi Mursal, SH., dan langsung diterima oleh Plt. Kepala Bakesbangpoldagri Prov. NTB, Subhan Hasan, S. Sos.

Ketua Tim Pansus DPRD Prov. Riau, Zulfi Mursal, SH., menyampaikan rasa terima kasih, karena dapat diterima dengan baik kedatangannya bersama rombongan di Provinsi NTB guna mendapat masukan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

“Iya, mudah-mudahan masukan-masukan yang kami dapat dari Kesbangpol Provinsi NTB dapat kami terapkan di Provinsi Riau, demi rampungnya Raperda yang sedang disusun,” ucap Zulfi Mursal.

Plt. Bakesbangpoldagri Prov. NTB menjelaskan, bahwa Provinsi NTB telah menerbitkan Pergub NTB Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penanganan Oganisasi Masyarakat. Pergub tersebut merupakan turunan dari Permendagri Nomor 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Ormas di NTB sangat mendukung adanya Pergub NTB Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penanganan Ormas karena Pergub tersebut merupakan pedoman untuk menertibkan pendaftaran Ormas dan penyelesaian sengketa Ormas yang berada di Wilayah NTB. Perkembangan Ormas di NTB terus meningkat, terlihat dari Ormas yang mendaftar baru terus bertambah dari tahun ke tahun.

Sebagai Badan yang berperan besar terkait Ormas, Bakesbangpoldagri Provinsi NTB selalu melibatkan Ormas dalam kegiatan-kegiatannya seperti Pilkada, bantuan-bantuan politik, sosial, ekonomi dan agama.

Tags
Show More

Related Articles

Close