Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya & Agama
Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di NTB

PLT. Kepala Badan Kesbangpoldagri Provinsi NTB hadir dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi NTB (Rabu, 19/8/20) di Ruang Rapat Outdoor Kantor Gubernur NTB.
Turut hadir juga dalam Rapat Kapolda NTB, Danrem 162/WB, Sekda NTB, Direktur RSUP, Asisten I, Kasatpol PP, dan Kadikes Provinsi NTB.
Sekda NTB menyampaikan bahwa bersama kita memperkuat komitmen untuk menuntaskan pandemi Covid-19. Lebih lanjut dijelaskan bahwa secara paralel juga dari ogran-organ pemerintah Provinsi NTB sesuai tupoksi dan lintas OPD telah melakukan sosialisasi konten Perda Penanggulangan Penyakit Menular. Perda disosialisasikan baik secara langsung melalui penyuluhan-penyuluhan ke basis masa juga dilakukan secara virtual dengan melibatkan unsur pemerintah kab/kota se-NTB yang dipimpin langsung oleh Asisten I.
Pemprov NTB telah menggelontorkan masker ke masyarakat, melakukan sosialisasi di fasilitas-fasilias umum sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki dan menggunakan masker. Sekda juga meminta dukungan kepada Polri dan TNI untuk dilakukan penegakan aturan, pendisiplinan masyarakat dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
Sekda NTB juga mengapresiasi Kapolda dan Danrem yang telah melaksnakan berbagai acara dan telah membuat program Kampung Sehat dan merangkul berbagai kelompok sebagai upaya penyatuan visi-misi dalam menjaga keamanan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolda NTB Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H. mengatakan dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, ada 4 tugas Polri dan TNI antara lain: memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/wali kota untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat; secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat; melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Vints Disease 2019 (COVID-19); dan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Sementara itu Komandan Korem 162/WB pada materi pemaparannya menjelaskan bahwa yang harus dilaksanakan pada adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yakni dengan melakukan perubahan perilaku, hidup lebih bersih, lebih sehat, lebih taat dan wajib melaksanakan disiplin protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi yang tidak melaksanakan.



