Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya & AgamaPendidikan Politik & Peningkatan Demokrasi

Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Tahapan Pilkada 2020

Plt. Kepala Badan Kesbangpoldagri Provinsi NTB menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020 bertempat di Tenda Putih Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Senin, 14 September 2020.

Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19. Di Provinsi NTB sendiri, sebanyak tujuh kabupaten/kota akan melangsungkan Pilkada. Untuk itu, seluruh tahapan Pilkada harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Wagub NTB menyampaikan pada saat rapat, Pilkada tahun ini tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak. Karena itulah seluruh bakal pasangan calon juga harus bisa mengatur dan mengendalikan simpatisannya untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Silahkan berkampanye, silahkan sampaikan visi-misi kepada masyarakat. Tapi taati aturan yang ada, seperti Perda, PKPU hingga undang-undang,” tambah Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini.

Pada masa pandemi ini, tambahnya, bakal pasangan calon kepala daerah bisa manfaatkan teknologi informasi atau melalui sosial media, atau rapat umum secara virtual untuk mempengaruhi pemilih.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa, dalam waktu dekat seluruh bakal pasangan calon kepala daerah di NTB akan diundang oleh jajaran Forkopimda. Itu semua dilakukan demi berlangsungnya Pilkada dengan baik sekaligus aman dari potensi penyebaran virus.

Kapolda menambahkan, siapapun yang melanggar protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada akan langsung ditindak, mulai dari sanksi administratif hingga pidana. “Kami tidak akan segan-segan memberlakukan sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan,” tambah Kapolda.

 

(Humas NTB)

Tags
Show More

Related Articles

Check Also

Close
Close