Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya & Agama

Pembentukan Satgas Terpadu Penangan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Jum’at , 9 Mei 2025.

Kaban Kesbangpoldagri PROV. NTB yang di wakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, agama dan organisasi dan ormas (Jauhari Muslim) mendampingi Gubernur NTB yang diwakili oleh Sekda NTB, hadiri Rapat dengan Menteri Dalam Negeri melalui zoom meeting di Command Centre Dinas Kominfotik Provinsi NTB.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 9 Pukul 02.00 s.d. 17.00 WITA. diikuti oleh Gubernur, Bupati, Walikota dan Bakesbangpoldagri SE Indonesia, dengan agenda pembahasan pembentukan satuan tugas terpadu penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan bermasalah yang mengganggu Kamtibmas dan Investasi di daerah. Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI dan rapat koordinasi tingkat Kementerian terkait pada tanggal 6 Mei 2025 di Jakarta.

Rapat yang dipimpin oleh Dirjen Polpum Kemendagri tersebut, dari pihak Pemerintah Provinsi NTB turut mendampingi Sekda NTB adalah : Assisten 1 H. Faturrahman, Assisten 3/plh Dinas penanaman modal & perizinan Ibu Eva, Karo Hukum di wakili Kabag, Kasat Pol PP di wakili Kabid, Kaban Kesbangpoldagri di wakili Kabid.

Adapun kesimpulan dan rekomendasi Rapat sebagai berikut :
A. Arahan Mendagri yg disampaikan oleh Dirjen Polpum sbb :

  1. Setiap daerah segera membentuk Satgas terpadu operasi Penanganan premanisme & ormas bermasalah yg mengganggu kamtibmas, investasi dan dunia usaha di daerah masing”;
  2. Satgas terpadu di daerah secara aktif menerapkan pemberian Sanksi administratif yg di jatuhkan kepada ormas bermasalah , berupa sanksi :
    • Peringatan tertulis;
    • Penghentian kegiatan;
    • Rekomendasi pencabutan surat keterangan terdaftar utk ormas TDK berbadan hukum kepada Mendagri dan/atau;
    • Rekomendasi pencabutan badan hukum utk ormas yg berbadan hukum kepada Menteri Hukum
  3. Satgas terpadu secara aktif melaksanakan operasi Penanganan premanisme dan ormas bermasalah melalui pelaksanaan deteksi dini, cegah dini dan penegakan hukum di daerah masing”.

Selesai rapat, Sekda NTB (Mamiq Gita) memberikan Arahan untuk segera ditindaklanjuti, yaitu :

  1. Satgas terpadu di maksud harus segera di bentuk di Prov dan semua Kab/kita se NTB;
  2. Segera hubungi pemprov Jawa Barat terkait contoh Pergub/SK Gubernur yg SDH di buat oleh Pemprov Jawa Barat;
  3. Terkait satgas terpadu di maksud menjadi tugas Bakesbangpoldagri di bantu/koordinasi/kerjasama dgn Biro hukum dan satpol pp. Biro hukum di perintahkan utk segera menyiapkan draft pergub/SK Gub di maksud;
  4. Bakesbangpoldagri NTB mapping ormas yg SDH melapor dan yg blm melapor di datangi/jemput bola dan buat profilex, di data ormas yg memakai atribut yg dilarang/meniru atribut lembaga lain serta ormas yg sering membuat onar
  5. Setelah satgas terpadu terbentuk, segera kita rapatkan dan membuat rekomendasi tindak lanjutnya.
  6. OPD terkait agar aktif memantau dan memperhatikan keamanan investasi dan dunia usaha di NTB.

Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, kami di bidang ketahanan ekososbud, agama & organisasi & ormas, melakukan hal” sbb :

  1. Koordinasi dgn kaban dan bidang ormas Kesbangpol kab/kota, dan semua mengusulkan utk dilaksanakan rapat koordinasi di Bakesbangpoldagri Prov NTB , agar semuax 1 fikiran 1 gerak dan terpadu serta sama baik di provinsi maupun di kab/kota.
  2. Memberikan arahan dan tugas kepada staf utk menghubungi Bakesbangpol Jawa Barat dan direktorat ormas Ditjen POLPUM terkait contoh Pergub /SK Gub yg di maksud, membuat data, mapping dan profile ormas
  3. Menyiapkan administrasi surat menyurat ke Kesbangpol kab/kota guna rapat koordinasi. Yg rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat Minggu depan.
  4. Melakukan koordinasi langsung dgn biro hukum dan satpol pp guna mempercepat proses Pergub/ SK di maksud.

Lebih lanjut Bakesbangpoldagri PROV NTB melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Kab/Kota SE NTB dan di sepakati Untuk diadakannya rapat koordinasi Bbakesbangpol SE NTB dalam waktu yang secepatnya. Dan menyiapkan draft Surat Keputusan Gubernur tentang penanganan premanisme dan ormas bermasalah di NTB.

Show More

Related Articles

Close