Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya & Agama
Penguatan Peran FKUB di NTB

Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima dan Kesbangpol Kota Bima, Bakesbangpoldagri Provinsi NTB melakukan kunjungan pertemuan ke kantor FKUB Provinsi NTB di Cakranegara, hari Jumat, 28 Agustus 2020.
Selain membahas lebih dalam tentang peran FKUB, pertemuan tersebut juga membahas beberapa isu yang sedang berkembang di masyarakat NTB terutama Kota Bima.
FKUB Provinsi NTB, mengajak FKUB Kota Bima menyusun langkah kegiatan strategis dalam memperkuat tugas dan fungsi FKUB, sebagaimana tertuang dalam amanat dan peraturan bersama Menteri Agama No. 9 Tahun 2006 & Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2006.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa FKUB harus selalu melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung dan menyalurkan aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur, Bupati dan Walikota. Selain itu, FKUB tetap melakukan sosialisasi peraturan, UU dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
Kerukunan umat beragama di NTB, cukup harmonis dan toleransi yang sangat tinggi di dalam kehidupan bermasyarakat. Namun tidak dipungkiri ada riak-riak kecil yang muncul di masyarakat karena persoalan perbedaan dalam memahami teks aturan.
FKUB menghimbau masyarakat untuk tetap saling menghormati, hilangkan rasa egoisme agama yang dianut, serta pelaksanaan ibadah dan syiar agama harus mengacu pada peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah penguatan FKUB dengan menyusun program pembinaan kerukunan antar dan inter-agama di masing-masing Kabupaten/ Kota, sehingga persoalan-persoalan lain yang menyangkut agama dapat diselesaikan oleh FKUB dan Tokoh Masyarakat secara cepat, bijak. FKUB juga mampu meredam dampak-dampak negatif dari persoalan kerukunan umat beragama di wilayah Nusa Tenggara Barat.




