Organisasi Perangkat Daerah

Apel Rutin, Plt. Kaban Kesbangpoldagri Ingatkan Penerapan Perda No 7 Tahun 2020

Pelaksanaan apel pagi Bakesbangpoldagri Provinsi NTB pagi ini (14/9/2020) dipimpin oleh Plt. Kaban Kesbangpoldagri Prov. NTB, Subhan Hasan, S.Sos.

Beberapa hal penting disampaikan Plt. Kaban diantaranya mulai hari ini Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular mulai diterapkan, dan akan diberikan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

ASN Kesbangpoldagri NTB harus berada di garda terdepan dalam pengawalan penegakan Perda tersebut. Selalu memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi Perda tersebut.

Terus tingkatkan kewaspadaan lingkungan kerja dengan memastikan bahwa lingkungan kerja kita adalah lingkungan yang sehat.

Tags
Show More

Related Articles

Close