Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa menyusun bahan/ materi penyusunan kebijakan strategis, perencanaan, koordinasi, pengendalian, pembinaan, fasilitasi, rencana/ program, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi dibidang di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik sesuai peraturan perundang- undangan meliputi : Idiologi dan Wawasan Kebangsaan, serta Bela Negara dan Karakter Bangsa.